Pajak Capital Gain Pemilik Banyak Rumah Berlaku Lagi, Tarif Puncak 82,5%
Terbit: · Sumber: yna.co.kr

Korea Selatan mulai hari ini memberlakukan kembali sistem tambahan pajak capital gain bagi pemilik banyak rumah setelah empat tahun dihentikan. Dengan aturan yang kembali berlaku, orang yang memiliki beberapa rumah dapat menghadapi beban pajak lebih besar saat menjual properti, dengan tarif tertinggi disebut 82,5%. Pemulihan ini penting karena aturan yang sempat ditangguhkan kini diterapkan lagi, sehingga berdampak langsung pada transaksi properti dan perhitungan pajak. Pemilik banyak rumah perlu memeriksa beban pajak sesuai waktu penjualan dan jumlah rumah yang dimiliki. Sumber: yna.co.kr
Partner picks
Relevant partner links for this story
A lightweight commerce block designed to add monetization without breaking reading flow.
Good fit for Korea-based visitors ready to buy.
View offerWorks well for price-sensitive gadget and desk-tool traffic.
View offerUseful for books, work tools, and international shoppers.
View offerThis module may include affiliate links that earn a commission from qualifying purchases. 외환원자재나우


